Dua buku baru

Buku yang harus dibantai (Baca: dibaca dan dikuasai) dalam satu minggu ini ada dua buah.

Pertama adalah buku dengan judul “The Super Leader Super Manager“. Buku ini hari Jumat lalu aku beli di Wisma Mulia lantai 52 sehabis sholat Jumat di sana. Penulis buku tersebut adalah Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec (Nio Gwan Chung) dengan tebal buku 320 halaman. Buku ini mengkaitkan secara padu dan sistematis antara suri tauladan Nabi Muhammad SAW dengan disiplin leadership Nabi Muhammad SAW dengan manajemen modern.  Sebenarnya buku ini termasuk buku yang sudah lama ada, tetapi baru sempat beli kemarin. Meski buku lama, tapi tidak apa-apa ingat pepatah “Tidak ada kata terlambat untuk belajar” (hanya Justifikasi saja he..he..  :-D )

Buku ke dua adalah buku tentang cara bermain di pasar saham. Buku ini adalah buku pinjaman milik Aron, teman satu kosan, judulnya “Secrets of Millionaire Investors” yang ditulis oleh Adam Khoo dan Conrad Alvin Lim dengan tebal 339 halaman. Menurut si pemilik buku, buku ini  isinya bagus dan recommended untuk dibaca, makanya saya pinjam dulu apakah benar buku tersebut bagus.

Resensi kedua buku tersebut menyusul setelah selesai dibaca..

Share and Enjoy at:
  • Facebook
  • Twitter
  • Technorati
  • MySpace
  • LinkedIn

Related Post :

5 September 2009 || Novel || 3 Comments

Investasi dan Spekulasi

Banyak orang bilang investasi A memberikan return yang sangat besar, investasi B ok, investasi C lagi ngetren, dan sebagainya. Benarkah investasi A, investasi B dan investasi C itu suatu bentuk investasi ataukah suatu bentuk spekulasi?

Untuk dapat mnegetahui apakah suatu kegiatan itu disebut investasi, maka kita perlu tahu terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan investasi.
Yak, jadi dalam buku Security analysis: principles and technique, Benjamin Graham menyebutkan bahwa investasi adalah

An operation, which upon thorough analysis, promises safety of principal, and an adequate return. Operations not meeting these requirements are speculative“.

Menurut definisi lain, investasi merupakan

Method of purchasing asset in order to gain profit in the form of reasonably predictable income (dividen, interest or rentals) and or apperciation over the long term

Jadi yang di sebut investasi itu adalah suatu proses penanaman modal/aset selama jangka waktu tertentu yang pada prinsipnya harus harus memenuhi pada tiga buah kriteria utama yaitu melalui suatu dasar analisis yang akurat, menjanjikan keamanan modal pokok, dan juga memberikan hasil yang layak dan dapat diprediksi.
Nah, jadi jika tidak memenuhi ketiga syarat-syarat tersebut maka kegiatas itu bukanlah disebut investasi tetapi disebut sebagai spekulasi.
Orang yang melakukan investasi disebut sebagai investor sedangkan orang yang melakukan spekulasi disebut spekulan.

Untuk menjadi investor yang cerdik, maka perlu melakukan 3 hal pokok investasi di atas yang detailnya sebagai berikut : Read More …

Share and Enjoy at:
  • Facebook
  • Twitter
  • Technorati
  • MySpace
  • LinkedIn

Related Post :

1 September 2009 || Learn || 1 Comment

Macam-macam Bisnis via Internet

Sambil menunggu buka puasa di puasa pertama Ramadhan tahun ini, Saya iseng melakukan searching di internet tentang macam-macam cara mendapatkan penghasilan tambahan via internet atau mungkin sederhananya disebut bisnis sederhana via internet, dimana kita tidak perlu mengeluarkan modal berupa uang untuk memngikuti bisnisnya.  Hasil search dari beberapa sumber tersebut kira-kira kalo dirangkum menghasilkan seperti berikut :

1. PTC (Paid to Click)
PTC adalah sebuah metoda bisnis via internet dimana member PTC akan mendapatkan bayaran jika member tersebut melakukan klik pada suatu iklan tertentu dan melihat-lihat iklan yang di klik tersebut selama beberapa waktu tertentu yang dipersyaratkan oleh penyedia PTC.  Jadi member di sini cukup melakukan klik saja pada iklan yang ditentukan dan mendapatkan uang jika member tersebut melakukan klik sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh penyedia PTC. Nilai pendapatan jika member melakukan klik valid berbeda-beda tergantung dari penyedia PTC  namun rata-rata tiap klik valid iklan tersebut akan memperoleh 0.01 USD.

2. PPC (pay per click)
PPC adalah metode bisnis via internet di mana member PPC akan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Advertiser dan Publisher. Advertiser adalah orang yang mengiklankan produknya via penyedia PPC. Advertiser akan membayar penyedia PPC sesuai dengan banyaknya klik yang dilakukan pengunjung pada iklannya. Besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh advertiser per klik valid berbeda-beda tergantun dari penyedia PPC tersebut. Sedangkan Publisher adalah orang yang memasang  iklan yang disediakan penyedia PPC pada websitenya. Publisher ini akan mendapatkan penghasilan jika iklan yang dipasang di websitenya tersebut di klik oleh pengunjung websitenya. Jadi di sini, Publisher harus memiliki website untuk digunakan menampilkan iklan dari penyedia PPC. Besarnya pendapatan perklik ini pun berbeda-beda tergantun dari penyedia PPC tersebut. Contoh penyedia PPC adalah GoolgeAdsense, AdsenseCamp, KumpulBlogger, dan lain-lain.

3. PTR (Paid to Review)
PTR adalah metode bisnis via internet dimana member PTR akan mendapatkan bayaran jika member tersebut menulis review tentang suatu produk yang sudah ditentukan oleh penyedia PTR dan tulisan tersebut disetujui oleh penyedia PTR tersebut untuk ditampilkan di website member tersebut. Bayaran tergantung dari bagus tidaknya review dan juga tergantung dari Google PageRank, Alexa Rank, Technorati Rank, dll dari website member tersebut. Jadi di sini, member harus memiliki website terlebi dahulu dengan Google PageRank minimal 2 untuk dapat menjadi member PTR. Contoh penyedia PTR adalah SponsoredReviews,Blogsvertse, dll.
Read More …

Share and Enjoy at:
  • Facebook
  • Twitter
  • Technorati
  • MySpace
  • LinkedIn

Related Post :

22 August 2009 || Learn || 1 Comment

Dinar Emas Islam : Bentuk lain Investasi Emas

Salah satu bentuk investasi emas selain emas batangan dan perhiasan emas adalah Dinar Islam. Lalu apa sih sebenarnya yang disebut dengan Dinar Islam itu?
Well, ternyata Dinar Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat (91.70%) dengan berat 4.25 gram per 1 dinar-nya. Dinar Islam di cetak oleh Islamic Mint di seluruh dunia dan mengikuti standar international yang dibuat oleh WITO (World Islamic Trading Organization). Di Indonesia, dinar emas di cetak oleh Antam melalui anak perusahaanya yaitu PP Logam Mulia Indonesia. Untuk mendapatkan dinar ini, bisa didapatkan di tempat penjualan dan pembelian dinar yang disebut dengan wakala.

Harga beli dan harga jual dinar sebagaimana harga emas, ditentukan oleh fluktuasi nilai emas dunia dalam satuan USD per troy  ounce di mana 1 troy ounce itu ekuivalen dengan sebesar 31,1035 gram seperti yang dibahas dalam tulisan sebelumnya. Hanya saja, nilai dinar emas ini masih ditambah lagi dengan biaya cetak dan biaya distribusi. Menurut wakala nusantara, harga beli (harga wakala membeli/buy back) dinar adalah harga jual dikurangi dengan beberapa persen dengan rule sebagai berikut :

1-10 keping Dinar / Dirham:  dikurangi 4%
11 – 20 keping Dinar / Dirham: dikurangi 5 %
21 keping Dinar / Dirham keatas: dikurangi 6%

Harga fix dinar sediri setiap hari dapat dilihat di wakala nusantara dengan perubahan nilai rate terjadi dua kali sehari, yaitu rate nilai pagi dan rate nilai siang.
Read More …

Share and Enjoy at:
  • Facebook
  • Twitter
  • Technorati
  • MySpace
  • LinkedIn

Related Post :

8 May 2009 || Info, Learn || 4 Comments

Investasi Deposito Syariah

Setelah mempelajari sedikit tentang investasi emas dan pergerakannya, sekarang saya lagi ingin tahu tentang investasi yang lainnya yaitu Deposito Syariah.  Hm..apa sih sebenarnya deposito syariah itu?

Tetapi sebelum sampai sana, lebih baik kita cari tahu apa itu bank syariah terlebih dahulu. Bank syariah adalah bank yang menjalankan bisnis perbankan dengan menganut sistem syariah yang berbasis hukum Islam. Inti sitem syariah ini sebenarnya adalah menghindarkan dari riba, karena di Islam semua bentuk riba itu adalah haram.
Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga tetapi menerapkan sistem bagi hasil. Perhitungan bagi hasil didasarkan pada mufakat pihak bank bersama nasabah yang menginvestasikan dananya di bank syariah. Besarnya hak nasabah terhadap banknya dalam perhitungan bagi hasil tersebut, di tetapkan dengan sebuah angka ratio atau besaran bagian yang disebut Nisbah.

Lalu apa itu Deposito Syariah?
Well, menurut BI dalam kodifikasi produk perbankan syariah disebutkan bahwa deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah dengan bank dengan sistem akad yang disebut mudharabah. Lalu apa itu mudharabah?
Mudharabah adalah akad transaksi penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
Jadi misalnya Anda memiliki deposito di bank syariah sebesar Rp 10 juta dengan Nisbah bagi hasil Nasabah : bank = 70 : 30, dan jangka waktu deposito 1 bulan. Maka pada akhir jangka waktu simpanan, bank akan membagi keuntungannya sesuai nisbah dimana 70% didapatkan nasabah dan 30% didapatkan oleh bank. Dengan demikian bisa di lihat sistem bagi hasil ini lebih adil karena jika 70:30 ini merupakan prosentase dari keuntungan dana kelolaan bank, maka ketika keuntungan bank kecil, maka kecil pula bagi hasil untuk nasabah, dan ketika keuntungan bank naik maka naik pula bagi hasil untuk nasabah.
Read More …

Share and Enjoy at:
  • Facebook
  • Twitter
  • Technorati
  • MySpace
  • LinkedIn

Related Post :

28 February 2009 || Info, Learn || 14 Comments

Andhy | Hosting by Qwords | Entries (RSS) and Comments (RSS).

Switch to our mobile site